Kamis, 31 Agustus 2023

Notulen: Rapat Pertemuan Wali Murid kelas 7 (Jumat, 11 Agustus 2023)

 

 

1.     Orang tua di rumah harus bisa bersinerg
i dengan sekolah
untuk menciptakan anak yang “Qurrota a'yun” yakni anak yang mengerjakan ketaatan, sehingga dengan ketaatannya itu membahagiakan orang tuanya di dunia dan akhirat.

 

2.     Orang tua hendaknya melakukan pembimbingan, pengawasan dan pemantauan saat anak berada di luar sekolah, yang meliputi: lingkungan bermain, teman bermain dan media social yang diikuti oleh anak. Sehingga anak tidak bertindak yang dapat merugikan orang tua dan sekolah.

 

3.     SMP Negeri 177 Jakarta, merupakan sekolah yang dimilki dan diawasi oleh pemerintah. Sehingga tidak ada pungutan yang mengatasnamakan hal apapun (baik di kelas dan di lingkungan sekolah).

 

4.     Orang tua tidak diperkenankan membuat organisasi kordinator kelas yang melakukan berbagai pungutan dengan mengatasnamakan kepentingan kelas. Namun, tetap dipersilakan kepada ortu yang memiliki kemampuan untuk memberikan sumbangan kepada kelas.

 

5.     Tata tertib sekolah wajib dipatuhi oleh seluruh warga sekolah, karena sudah berlandaskan hukum perundangan yang berlaku.

 

6.     Siswa tidak diperkenankan membawa dan atau mengendarai kendaraan bermotor saat datang ke sekolah dengan alasan apapun.

 

7.     Siswa diperkenankan membawa HP ke sekolah, karena untuk dipergunakan dalam pembelajaran atau komunikasi. Namun dalam penggunaanya saat dipersilakan oleh guru yang bersangkutan.

 

8.     Siswa yang menggunakan HP saat pembelajaran berlangsung tanpa adanya konfirmasi oleh guru, maka HP tersebut diperbolehkan untuk diambi dan disita oleh guru.

 

9.     Sangsi yang diberikan karena pelanggaran siswa beragam, dimulai dari ringan, sedang dan paling berat yakni pengunduran diri siswa dari SMP Negeri 177 Jakarta.

 

10.Formulir tata tertib siswa wajib diisi oleh orang tua dan peserta didik dengan membaca seluruh butir tata tertib dengan cermat dan dipahami dengan sepenuhnya. Kemudian ditandatangni oleh orang tua dan siswa di atas materai