Preposisi dalam Bahasa Indonesia
Tata bahasa (Bahasa Indonesia) tidaklah bermaksud
untuk membatasi keluwesan orang untuk berbahasa dalam penggunaannya percakapan
sehari-hari. Akan tetapi penggunaan bahasa ujaran yang sembarangan merupakan
keleluasaan sendiri bagi setiap pemakainya untuk cenderung menyimpang dari
kaidah penggunaan bahasa yang benar. Khususnya dalam penggunaan kelas kata preposisi, ini terkadang dianggap sepele
dalam penggunaannya. Akan fatal bila kesalahan penggunaaannya berlanjut
terus-menerus tanpa acuan yang baik.
Dalam sintaksis, penggunaan kelas kata tertutup
dibedakan menjadi tiga. Yakni adverbial,
konjungsi dan preposisi. Kata
dari kelas tertutup tidak bisa secara mandiri menduduki fungsi-fungsi sintaksis
itu, yang hanya “muncul” dalam sintaksis sebagai pendamping dari kelas kata
terbuka yang diliputi verba, nomina, serta adjektifa. Kata pada kelas tertutup
hanya berposisi sebagai pendamping klausa dalam pembentukan kalimat.
Untuk itu makalah ini akan membahas proses atau
sestematika pengunaan dan penggolongan kata dari kelas kata tertutup dari
kategori preposisi. Yang mana
pembahasanya mencakup proses-proses satuan sintaksis.
Preposisi
adalah sebuah kategori yang terletak di sebalah kiri nomina, sehingga terbentuk
sebuah frase eksosentrik untuk mengisi keterangan dalam sebuah klausa atau
kalimat.[1]
Preposisi dapat dibedakan berdasarkan, berikut :
a.
Tempat berada
b.
Tempat asal
c.
Tempat tujuan
d.
Asal bahan
e.
Asal waktu
f.
Waktu tertentu
g.
Tempat tertentu
h.
Perbandingan
i.
Pelaku
j.
Alat
k.
Hal
l.
Pembatasan
m.
Tujuan
[1]
Abdul Chaer, Sintaksis Bahasa Indonesia: Pendekatan Proses, (Jakarta: Rineka
Cipta, 2003), hal 108
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda