Minggu, 17 Agustus 2014

Preposisi dalam Bahasa Indonesia

Tata bahasa (Bahasa Indonesia) tidaklah bermaksud untuk membatasi keluwesan orang untuk berbahasa dalam penggunaannya percakapan sehari-hari. Akan tetapi penggunaan bahasa ujaran yang sembarangan merupakan keleluasaan sendiri bagi setiap pemakainya untuk cenderung menyimpang dari kaidah penggunaan bahasa yang benar. Khususnya dalam penggunaan kelas kata preposisi, ini terkadang dianggap sepele dalam penggunaannya. Akan fatal bila kesalahan penggunaaannya berlanjut terus-menerus tanpa acuan yang baik.
Dalam sintaksis, penggunaan kelas kata tertutup dibedakan menjadi tiga. Yakni adverbial, konjungsi dan preposisi. Kata dari kelas tertutup tidak bisa secara mandiri menduduki fungsi-fungsi sintaksis itu, yang hanya “muncul” dalam sintaksis sebagai pendamping dari kelas kata terbuka yang diliputi verba, nomina, serta adjektifa. Kata pada kelas tertutup hanya berposisi sebagai pendamping klausa dalam pembentukan kalimat.

Untuk itu makalah ini akan membahas proses atau sestematika pengunaan dan penggolongan kata dari kelas kata tertutup dari kategori preposisi. Yang mana pembahasanya mencakup proses-proses satuan sintaksis. 

Preposisi adalah sebuah kategori yang terletak di sebalah kiri nomina, sehingga terbentuk sebuah frase eksosentrik untuk mengisi keterangan dalam sebuah klausa atau kalimat.[1] Preposisi dapat dibedakan berdasarkan, berikut :
a.       Tempat berada
b.      Tempat asal
c.       Tempat tujuan
d.      Asal bahan
e.       Asal waktu
f.       Waktu tertentu
g.      Tempat tertentu
h.      Perbandingan
i.        Pelaku
j.        Alat
k.      Hal
l.        Pembatasan
m.    Tujuan



[1] Abdul Chaer, Sintaksis Bahasa Indonesia: Pendekatan Proses, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal 108

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda