Sabtu, 16 Agustus 2014

Sastra (puisi) serta implikasinya terhadap pemberdayaan moral bangsa terhadap dekadensi moral

DEKADENSI MORAL        

Akankah nantinya kebohongan itu menjadi baik?
Ketika dunia serba terbalik
Tak peduli berbagai kritik
Dengan alasan memberi yang terbaik
Didengarkanlah Setan Berbisik

Yang dulu asli, sekarang imitasi
Yang dulusuci, sudah habis tercuci
Semua berjalan bagai parodi
Atau bahkan tragedi

Sungguh mengenaskan bukan?
Negeri kebanggaan, dipenuhi penipuan
Tak diperhatikan, namun dipermalukan
Tak dapat penghormatan, melainkan pelecehan
Menjadi sorotan, karena mencengangkan

Negeri ini serasa berantakan
Begitu sulit kejujuran ditemukan
Begitu mudah terucap kebohongan
Takingatkah mereka leluhur berpesan,
Tentang menjunjung sebuah kejujuran
Namun pesan, tinggalah kesan



Mencermati puisi tersebut maka perlunya upaya pendidikan nilai moral yang di lakukan secara menyaluruh dengan pertimbangan sebagai berikut:
1.      1. Pendidikan moral merupakan suatu kebutuhan sosiokultural yang jelas dan mendesak bagi kelangsungan kehidupan yang berkeadaban.
2.      2. Pewarisan nilai antar generasi dan dalam suatu generasi merupakan wahana sosiopsikologis dan selalu menjadi tugas dari proses peradaban.
3.      3. Peranan sekolah sebagai wahana sosiopsikologis yang berfungsi sebagai pendidik moral menjadi semakin penting, pada saat dimana hanya sebagian kecil anak yang mendapat pendidikan moral dari orang tuanya da peranan lembaga keagamaan semakin kecil.
4.      3. Dalam setiap masyasrakat terdapat landasan etika umum, yang bersifat  universal melintasi batas ruang dan waktu sekalipun dalam masyarakat pluralistic  yang mengandung banyak potensi terjadi konflik nilai.
5.      4. Demokrasi mempunyai banyak kebutuhan khususnya pendidikan moral karena inti dari demokrasi adalah pemerintah yang berakar dari rakyat dilakukan oleh wakil pembawa amanah rakyat, dan mengusung komitmen mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
6.      Pertanyaan yang selalu dihadapi baik individu maupun masyarakat adalah peertanyaan moral.
7.      Terdapat dukungan yang mendasar dan luas bagi pendidikan nilai disekolah.
8.     5. Komitmen yang kuat terhadap pendidikan moral sangatlah esensial untuk menarik dan membina guru-guru yang berkeadaban dan profesional.

9.      Pendidikan nilai adalah pekerjaan yang dapat dan harus dilakukan sebagai suatu keniscayaan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat global.

Sebab butiran-butiran tentang manusia yang beradab dan bermoral telah terpateri dalam Pancasila, yakni sila ke-dua. Karena itu kita sebagai calon pendidik hendaknya mebiasakan diri terahadap hal-hal yang sejalan dengan Pancasila. Akan mustahil terwujud moral bangsa yang diinginkan bila hal tersebut tidak dibiasakan sejak dini, bahkan dari dalam diri para pengajarnya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda